• Home
  • Blog
  • 7 Prosedur dan Cara Mendapatkan Label SNI

7 Prosedur dan Cara Mendapatkan Label SNI

mendapatkan label SNI

Doran Corporate – Pemerintah saat ini sedang gencar mendorong perusahaan yang memproduksi keperluan hajat hidup orang banyak untuk memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Dengan SNI ini maka keamanan mutu akan terjamin dan melindungi hak konsumen. Lalu, bagaimana cara mendapatkan label SNI ini? Berikut ulasannya.

Dokumen yang Diperlukan

Apa Itu SNI
sc: vocasia.id

Sebelum mendapatkan label SNI, terlebih dahulu Anda persiapkan dokumen penting. Dalam hal ini ada dua jenis dokumen yakni dokumen utama dan dokumen teknis. Adapun untuk dokumen utama antara lain:

  • Fotokopi TDP dan SIUP
  • Fotokopi Akta Notaris untuk Perusahaan
  • Fotokopi dokumen NPWP
  • Surat Pelimpahan Merek, dalam hal ini juga bisa kerjasama pemilik apabila produk bukan milik pribadi
  • Surat pendaftaran atau sertifikat merek dari Dirjen HAKI
  • Surat permohonan untuk SPPT SNI
  • Surat penunjukan untuk Wakil Manajemen beserta biodatanya
  • Badan organisasi yang sudah disahkan oleh pimpinan
  • Fotokopi dokumen atau sertifikat sistem manajemen mutu ISO 9001
  • Apabila bukan produsen, Anda bisa melampirkan angka pengenal importir

Sementara, untuk dokumen teknis beberapa di antaranya yang perlu dipersiapkan adalah:

  • Alur prosesi produksi berupa diagram
  • Dokumen pedoman mutu yang telah disahkan
  • Daftar komponen atau bahan baku dan bahan pendukung produksi
  • Daftar peralatan pengujian dan inspeksi
  • Salinan sertifikat atau dokumen prosedur dan panduan mutu

Baca juga: Mengenal Apa Itu SNI: Definisi, Manfaat, dan Contoh Penerapannya

Cara Mendapatkan Label SNI

Apa Itu SNI
sc: wqa.co.id

Setelah dokumen di atas telah lengkap semuannya, kini saatnya Anda mulai mendaftar untuk mendapatkan label SNI. Dalam hal ini sebagaimana dilansir dari laman Indonesia.go.id, langkah-langkahnya adalah:

1. Mengisi Formulir Pendaftaran dan Permohonan

Langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengisi formulir pendaftaran SPPT. Pendaftaran ini memerlukan dokumen penting di antaranya:

  • Fotokopi sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 yang dilegalisasi.
  • Sertifikat ini bisa didapatkan di Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu (LSSM) yang diakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
  • Sertifikat LSSM dari negara asal produk yang memiliki perjanjian pengakuan dengan KAN apabila produk tersebut impor.

Baca juga: Mengenal Apa Itu ISO: Jenis, Tujuan, dan Manfaatnya untuk Perusahaan 

2. Proses Verifikasi Permohonan SNI

Prosedur berikutnya yakni verifikasi permohonan yang diajukan perusahaan oleh LSPro-Pustan. Di sini, verifikasi meliputi beberapa hal penting. Mulai dari kemampuan untuk memahami bahasa setempat, jangkauan lokasi, dan lainnya. Adapun lamanya biasanya dalam satu hari. Setelah proses selesai, maka perusahaan diberikan invoice mengenai rincian dan besaran biaya yang dibayarkan.

3. Audit Mutu Produsen dan Manajemen

Sistem manajemen mutu juga menjadi tahapan penting dalam mendapatkan label SNI. Pemeriksaan ini meliputi kelengkapan dokumen yang berkaitan dengan manajemen mutu produsen. Khususnya manajemen mutu yang sesuai dengan syarat SPPT-SNI. Apabila terdapat ketidaksesuaian, maka akan ada koreksi dengan tenggat waktu maksimal selama dua bulan.

Baca juga: Apa Itu TKDN dalam Pengadaan Barang? Ini Penjelasannya!

4. Uji Sampel Produk

Setelah manajemen mutu dinyatakan lolos, maka tim LSPro-Pustan mendatangi lokasi produksi lalu mengambil sampel. Dimana sampel tersebut nantinya diuji oleh tim ahli dari LSPro-Pustam Deperin. Sampel produk yang akan diuji diberi label uji (LCU) dan harus disegel. Proses pengujian ini memerlukan waktu setidaknya 20 hari kerja. Apabila hasil tidak sesuai, pemohon diharuskan menguji sendiri sampai sesuai dan dicek oleh LSPro-Pustam.

5. Penilaian Sampel

Ketika produk lulus uji sampel, maka laboratirum akan mengeluarkan Sertifikat Hasil Uji. Akan tetapi jika hasilnya elum memenuhi syarat SNI. Di sini pemohon akan diminta melakukan kembali pengujian sampel. Apabila setelah pengujian kembali masih belum memenuhi syarat, maka permohonan SPPT SNI ini akan ditolak.

Baca juga: Apa Itu P3DN: Pengertian, Tujuan, dan Regulasinya!

6. Keputusan

Proses selanjutnya setelah uji sampel selesai, tim auditor akan melakukan rapat untuk hasil audit maupun hasil uji. Dalam rapat ini, baik semua dokumen maupun sampel akan ditinjau oleh panelis dalam Tinjauan SPPT SNI LSPro-Pustan Deperin. Untuk lamanya, biasanya akan memakan waktu paling tidak hingga tujuh hari kerja. Adapun rapatnya berlangsung satu hari.

7. Pemberian SPPT-SNI

Terakhir, LSPro-Pustan memberikan klarifikasi kepada perusahaan atau pihak pemohon setelah rapat panel. Keputusan pemberian sertifikat yang dilakukan oleh tim Panel Tinjauan SPPT SNI berdasarkan evaluasi produk yang telah memenuhi semua persyaratan yang ada. Apabila semua terpenuhi, maka SPPT SNI akan diterbitkan. Biaya pengurusan ini sekitar Rp10-40 juta dan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI No 63 tahun 2007.

Baca juga: Pelaku Bisnis Wajib Tahu, Ini 5 Perbedaan B2B dan B2C!

Penutup

mendapatkan label SNI (1)
sc: Industry.co.id

Itu dia prosedur dan cara mendapatkan label SNI yang perlu Anda ketahui. Jika ingin mendaftarkan produk Anda, maka segera siapkan sekarang juga segala sesuatu dan persyaratannya. Sebab, jika persyaratan telah lengkap maka Anda pun akan lebih mudah untuk mengurusnya dan proses akan berjalan dengan baik sesuai prosedur yang berlaku. Jadi, segera daftarkan produk Anda demi keamanan dan kenyamanan bersama. Semoga bermanfaat!

Artikel Terkait:

December 26, 2024

May 30, 2024

September 6, 2023

September 1, 2023

July 7, 2023

June 28, 2023