Doran Corporate – Initial Public Offering (IPO) merupakan istilah yang sering muncul dan jadi perbincangan di dunia korporasi. Terutama bagi perusahaan yang berkembang dan ingin berinvestasi maupun melantai di pasar bursa. Lalu, apa itu IPO dan apa saja keuntungannya bagi perusahaan? Bagaimana pula cara dan persayaratannya? Simak ulasannya berikut ini.
Apa Itu IPO?
Secara garis besar IPO ini merupakan penawaran saham untuk pertama kalinya ke masyarakat luas yang sifatnya umum. Dimana saham tersebut diperjual-belikan di pasar bursa. Sebagai gambaran, sebelum IPO biasanya perusahaan dimiliki beberapa pemegang saham yang sifatnya pribadi.
Baik itu investor awal, pendiri, maupun perusahaan induk.Akan tetapi, setelah IPO saham perusahaan menjadi milik publik. Karena sahamnya bisa dimiliki siapa saja dengan harga yang sudah ditentukan.
Baca juga: Jenis Pengadaan Barang dan Jasa, Serta Hal yang Harus Diperhatikan!Â
Persyaratan IPO yang Diperlukan
Setelah Anda mengetahui apa itu IPO, perhatikan pula berbagai persyaratannya. Sebagai langkah awal memang harus mendaftarkannya ke Bursa Efek Indonesia (BEI). Kemudian, lengkapi beberapa aspek di antaranya:
1. Aset
Aset minimum perusahaan yang dimiliki setidaknya mencapai Rp100 miliar setelah dikurangi dengan beban pajak. Dalam hal ini, pihak BEI menilai perusahaan ini sebagai perusahaan yang berkembang dan bisa mengelola aset dengan baik dan benar ketika telah memiliki IPO.
2. Struktur Organisasi
Syarat kedua untuk mencapai IPO adalah struktur organisasi yang matang dan jelas. Persyaratan ini sebagai pertimbangan jika perusahaan bekerja dengan baik dan kompeten di jajaran direksinya. Untuk struktur organisasi ini, perusahaan juga perlu mencantumkan pula di website perusahaan. Tujuannya adalah untuk meyakinkan investor tentang siapa saja orang-orang kompeten di perusahaan tersebut.
3. Keuangan dan Akuntansi
Laporan keuangan dan akuntansi perlu dilaporkan untuk penjelasan kinerja dari perusahaan selama beberapa tahun belakangan. Seanjutnya, BEI memasukkan ke papan utama jika perusahaan memiliki potensi. Oleh karena itu, buatlah laporan keuangan dan akuntansi ini sebaik mungkin.
Baca juga: Apa Itu Corporate Identity? Ini Manfaat dan Cara Membuatnya!
Bagaimana Proses IPO?
Apabila persyaratan tersebut sudah terpenuhi, maka perusahaan harus melakukan hal-hal berikut ini:
1. Melakukan Kerjasama
Proses pertama IPO adalah melakukan kerjasama dengan perusahaan maupun profesional. Tujuannya adalah membantu perusahaan Anda mencapai go public. Kerjasama dengan underwriter ini juga untuk penjamin emisi efek. Khususnya dalam pembuatan proposal hingga valuasi. Termasuk penentuan harga jual maupun nilai saham perusahaan.
2. Pengajuan ke OJK dan BEI
Perusahaan wajib mengajukan beberapa dokumen persyaratan yang penting ke OJK dan BEI. Mulai dari profil perusahaan, laporan keuangan, legalitas, dan lainnya. Setelah itu, pihak BEI akan menganalisis. Jika analisis selesai, berikutnya adalah memanggil pengurus perusahaan, profesional, dan underwriter menganai mengapa perusahaan perlu IPO. Kemudian, BEI melakukan kunjungan ke perusahaan yang bertujuan peninjauan kembali kelayakan.
3. Mulai IPO dengan Jadwal yang Diberikan
Terakhir, saat semua telah dilakukan BEI memberikan perusahaan sebuah ‘Perjanjian Pendahuluan Pecatatan Saham’ dan membantu proses IPO. Termasuk menentukan kapan jadwal penawaran yang terbit di web resminya. Dengan begitu, investor publik bisa membeli saham ketika masuk pada jadwal penawaran. Atau dengan cara memesan terlebih dahulu lewat proses subscribe.
Baca juga: Mengenal Apa Itu ISO: Jenis, Tujuan, dan Manfaatnya untuk PerusahaanÂ
Keuntungan IPO bagi Perusahaan
Ada beberapa manfaat dan keuntungan bagi perusahaan ketika sudah mencapai IPO. Berikut di antaranya yang perlu Anda ketahui:
- Akses modal dan pendanaan tanpa batas, termasuk mengundang investor untuk berinvestasi di saham perusahaan dengan cara membelinya. Cara lainnya adalah dengan membeli surat utang perusahaan yang telah diterbitkan.
- Melakukan IPO dapat meningkatkan citra dan reputasi perusahaan. Hal ini sering dianggap sebagai tanda prestise, dan perusahaan yang terdaftar di bursa saham dapat lebih mudah menarik minat pelanggan, mitra bisnis, dan talenta terbaik.
- IPO dapat membantu perusahaan mendiversifikasi basis pemiliknya. Sebelum IPO, pemilik utama mungkin memiliki sebagian besar kepemilikan perusahaan. Dengan IPO, kepemilikan menjadi lebih tersebar, yang dapat mengurangi risiko kepemilikan tunggal.
- IPO seringkali melibatkan insentif saham untuk karyawan, seperti opsi saham karyawan. Hal ini dapat membantu perusahaan memotivasi dan mempertahankan karyawan yang berkinerja tinggi, serta mengikat mereka dengan kesuksesan jangka panjang perusahaan.
- IPO dapat memberikan pengakuan merek yang lebih besar dan meningkatkan visibilitas perusahaan di pasar global.
Baca juga: Apa Itu P3DN: Pengertian, Tujuan, dan Regulasinya!
Penutup
Itu dia ulasan mengenai apa itu IPO dan keuntungannya bagi perusahaan. Dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa ketika perusahaan sudah IPO, maka secara langsung maupun tidak langsung juga berdampak pada tingkat kepercayaan perusahaan. Terutama jika ingin menggandeng investor baru, tentu ini menjadi nilai lebih.
Bagaimana dengan perusahaan Anda? Apakah sudah mencapainya atau masih dalam proses menuju ke sana? Tentu, semua tidak bisa berjalan sendirian. Ini harus didukung dengan seluruh elemen perusahaan agar dapat mencapai target tersebut sesuai yang telah direncanakan.
Semoga bermanfaat!